Ketahui Cara Mutasi Mobil Terbaru, Berikut Syarat & Prosesnya
Untuk melakukan mutasi dengan cara yang efisien dan efektif, Anda perlu memperhatikan beberapa hal berikut ini:
- Pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen yang diperlukan sebelum mengunjungi kantor Samsat.
- Datang lebih awal ke kantor Samsat untuk menghindari antrian panjang.
- Ikuti prosedur yang diberikan oleh petugas Samsat dengan seksama, dan pastikan Anda mengisi formulir yang diberikan dengan benar.
- Bayar biaya yang diperlukan untuk proses mutasi dan balik nama kendaraan, dan simpan bukti pembayaran sebagai referensi.
- Jangan ragu untuk bertanya kepada petugas Samsat jika Anda mengalami kesulitan atau memerlukan informasi lebih lanjut mengenai proses mutasi untuk mobil.
Biaya Mutasi dan Balik Nama Mobil
Biaya mutasi dan balik nama mobil bervariasi tergantung pada jenis kendaraan dan wilayah di Indonesia. Berikut ini adalah estimasi biaya mutasi dan balik nama mobil:
- Biaya administrasi mutasi kendaraan berkisar antara Rp 400.000 - Rp 600.000. Biaya ini mencakup biaya penerbitan STNK baru, biaya pengesahan nomor rangka dan mesin, serta biaya jasa raharja.
- Biaya balik nama mobil berkisar antara Rp100.000 - Rp300.000. Biaya ini meliputi biaya penerbitan BPKB baru dan biaya pengurusan administrasi lainnya.
Selain biaya mutasi mobil dan balik nama, Anda mungkin juga harus membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Kendaraan Bermotor Dalam Perjalanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di wilayah Anda.
Perlu diingat bahwa biaya ini bisa berubah sewaktu-waktu dan mungkin berbeda di setiap wilayah. Oleh karena itu, disarankan untuk mengecek biaya terkini saat Anda akan melakukan mutasi untuk mobil.
Ingatlah untuk selalu mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang ditentukan oleh pemerintah! Dengan demikian, Anda akan menghindari berbagai hambatan yang mungkin timbul saat melakukan mutasi mobil.